Senin, 20 Mei 2019, - Bank Indonesia (BI) telah resmi menerbitkan izin Transfer Dana kepada PT. Bimasakti Multi Sinergi selaku inisiator e-Money Speedcash dan aplikasi BebasBayar. Dengan penerbitan izin Tranfer Dana tersebut, BebasBayar secara resmi bisa menjalankan kegiatan transfer dana sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL