Larangan penggunaan kantong plastik di Kota Surabaya, yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2022, ditetapkan dengan berbagai alasan dan telah mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat. Berikut adalah penjelasan mengenai alasan-alasan larangan tersebut serta tanggapan yang muncul.
KEMBALI KE ARTIKEL