Pengguna Internet di Indonesia banyak digunakan di kalangan remaja pada umur 13-18 tahun yakni sebesar 98,64 persen menurut APJII (Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet Indonesia) yang melaporkan per 2021-2022. Penggunaan internet pada usia usia tersebut rawan untuk melakukan perundungan via sosial media atau yang bisa disebut cyber bullying yang semakin marak terjadi saat ini.Â
KEMBALI KE ARTIKEL