Membahas tentang Pancasila kiranya suatu hal yang masih menarik dan tetap bergaung dihati masyarakat Indonesia. Kehadiran Pancasila sebagai landasan hidup bagi keutuhan bangsa menjadi suatu fundasi dasar terbentuknya negara Republik Indonesia ini. Dalam kajian filosofis, penulis ingin mengantarkan semua pecinta Pancasila kepada suatu pandangan filosofis yang penjadi paradigma dasar dalam prespektif masyarakat dengan kaidah-kaidah yang konseptual dan menjamin pemahaman yang lebih tentang nilai dan moral yang lahir dari Pancasila itu sendiri. Tentunya kita semua tahu bahwa Pancasila merupakan Dasar terbentuknya Hukum dan tatanan bangsa yang secara terstruktur menciptakan aturan-aturan hukum yang kuat yang berlandaskan ideologi dari Pancasila itu sendiri. Untuk membahas Filosifi Pancasila dalam kaidah dan terang filsafat, baiklah kita menilik kembali napak tilas lahirnya Pancasila dalam terang Filsafat yang menghadirkan Nilai-nilai dan norma-norma yang luhur.
KEMBALI KE ARTIKEL