Untuk terselenggaranya pemilihan seperti itu, konstitusi diamandemen, diubah dari penentuan atas kuasa wakil rakyat di MPR menjadi pemilihan langsung one man one vote. Dalam sistemnya harus dibentuk lembaga negara yang maha kuasa yang tidak boleh dibantah, keputusannya mutlak dan mengikat yaitu Mahkamah Konstitusi. Jadi kuasa yang maha dan mutlak dipindahkan dari Tuhan ke lembaga bentukan rakyat yang dinamakan MK. Bapak Hakim Hamdan Zoelfa dan delapan temannya dipilih oleh wakil rakyat dan diangkat oleh presiden untuk memegang kewenangan sebagai yang maha mutlak dan menentukan. Tak ada seorangpun yang bisa menentang keputusan mereka termasuk Pak Prabowo dengan koalisi merah putihnya. Untuk keputusan mereka berlaku aturan Kami mendengar dan kami taat.
Tak sadar kita bahwa kuasa rakyat telah menggantikan Kuasa Tuhan