Hari ini, tepatnya tadi pagi, saya ke kantor kecamatan untuk mengurus KK (KARTU KELUARGA)dan KTP karena pindah domisili, pada saat datang ke kantor kecamatan, tertempel jelas di loket pelayanan tulisan "PELAYANAN KK DAN KTP TIDAK DIKENAKAN RETRIBUSI" Tapi setelah selesai mengurus administrasi dan saya di minta kembali pada hari yang ditentukan untuk mengambil KK dan KTP, petugas meminta bayaran 45 ribu rupiah. Saat saya tanya itu tulisan apa, petugas malah pura-pura tidak dengar dan berlaga sibuk dengan urusan lain.
Saya tidak langsung bayar, saya tanya ke sebelah saya yang mau ambil KK. Ternyata mereka juga dikenakan biaya pada saat daftar. Akhirnya saya bayar, karena mungkin kalo saya tidak bayar KK dan KTP saya tidak akan pernah selesai. Dan ternyata bagi yang mau cepat selesai harus tambah 10 ribu (selesai di hari yang sama). Kebetulan transaksinya di sebelah saya.
Pa Gubernur/Bupati,
Apa kah Camat di wilayah anda tidak punya malu lagi, memasang tanda gratis tapi meminta bayaran ? Apa kah ini berlaku disemua kecamatan di wilayah Bapak ? hitunglah berapa Jiwa masyarakat diwilayah Bapak yang membuat KK dan KTP, dan berapa nilai Rp yang terkumpul, akankah menyaingi nilai korupsi orang-orang partai seperti berita di TV.
Saya dan kebanyakan masyarakat lain hanya bisa merasa tidak ikhlas tanpa bisa melawan, karena kami masih butuh KK dan KTP, dan ketidak ihklasan kami mungkin akan memberatkan pertanggung jawaban bapak kelak.
Salam Gratis