Dalam dinamika masyarakat yang terus berubah, permasalahan hukum kerap menjadi persoalan yang kompleks dan berlapis. Tidak jarang hukum yang berlaku dianggap gagal memberikan keadilan substansial, meskipun secara normatif telah memenuhi prosedur. Di sinilah filsafat hukum memiliki peran yang sangat penting untuk menjembatani kekakuan norma dengan realitas masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL