Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru, maka aturan tentang penghitungan angka kredit jabatan fungsional guru akan efektif berlaku mulai Januari 2013.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru, maka aturan tentang penghitungan angka kredit jabatan fungsional guru akan efektif berlaku mulai Januari 2013.