Perang proxy atau perang proksi adalah konflik antara dua negara atau kelompok negara yang tidak bertempur secara langsung, melainkan melalui pihak ketiga. Pihak ketiga ini bisa berupa negara lain, kelompok bersenjata, atau organisasi non-pemerintah yang bertindak atas nama pihak-pihak utama yang berseteru. Perang proxy sering terjadi dalam konteks geopolitik di mana kekuatan besar enggan atau tidak bisa terlibat secara langsung dalam konflik, disebabkan berbagai alasan seperti diplomasi, ekonomi, atau risiko eskalasi perang yang lebih luas. Bagaikan pertarungan bayangan di era modern, dua kekuatan besar saling beradu kekuatan, bukan dengan bentrokan senjata secara langsung, melainkan melalui pihak ketiga. Ibarat bermain catur, mereka menggerakkan pion-pion mereka di medan perang, mempertaruhkan pengaruh dan ideologi tanpa terikat konsekuensi perang terbuka. Perang proksi dalam membentuk konflik bersenjata yang melibatkan lebih dari dua aktor negara atau non-negara, di mana negara-negara yang menggunakan pihak ketiga sebagai "proxy" dibutuhkan untuk memperjuangkan dan mempertahankan mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL