Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Fenomena Lain, Ratu Atut sebagai Tersangka

18 Desember 2013   13:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:47 239 2

Yg terhormat para Admins dan Kompasianers, Ingat!!! ”Jgn pada Korupsi yaa”.

Maraknya berita setelah diumumkannya Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah,sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, dengan tuduhan terduga pemberian suap kepada Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Hampir semua media massa di negeri ini heboh meliput dan menurunkan berita kejadian tersebut,padahal sebelumnya banyak yang sudah memprediksi,kalau kejadian ini (Atut dijadikan tersangka) pasti akan terjadi,dan tanggapan masyarakatpun cukup ramai.

Masalah ramainya berita itu yang menjadi pertanyaan,seperti diketahui setelah ditangkapnya adik Ratu Atut Tubagus Chaery Wardana atau Wawan oleh KPK dalam kasus yang sama,tidak lama kemudian KPK kemudian melakukan pencekalan juga terhadap Ratu Atut,sang kakak. Ini sebagai satu indikator bahwa Gubernur Banten tersebut satu saat akan diperiksa dan menjadi tersangka,ini proses yang lazim dan logis dilakukan oleh KPK.

Dengan asumsi,andaikan negeri ini negeri berpredikat cukup minim kasus Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN),terutama Korupsinya,bolehlah menjadi topik berita yang menghebohkan dan di publis oleh seluruh media massa,karena mungkin saja jarang terjadi termasuk kejadian yang langka barangkali. Realitas,masa-masa sekarang masalah korupsi di negeri Gemah Ripah Lohjinawi ini,muncul diberitakan nyaris setiap hari,berita korupsi dengan kasus yang berbeda-beda,yang dilakukan oleh oknum legislatif,eksekutifjuga yudikatif dan tak ketinggalan oknum-oknum yang beragam status sosial lainnya,ikut berpartisifasi untuk korupsi.

Kenapa harus gaduh dan heboh?,disadariatau tidak negeri ini selain dianugrahi dengan kekayaan alam yang luas dan berlimpah juga para koruptor. Kenyataan dari tingkat lurah naik ke atas,sampai level menteri para oknum ketua Partai,sudah meringkuk ditahanan KPK,Kepolisian dan Kajaksaan Agung. Mungkin kalau ada yang mau menyelidiki,akan sampai juga masalah korupsi,ketingkat para oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW). Jadi setingkat Gubernur,dijadikan tersangka oleh KPK,apa anehnya dinegeri ini?.

Hematlah dengan sikap euforia dan energi jor-joran,karena banyak yang memprediksi,setelah pesta demokrasi pada tahun 2014/,setelah Pemilu nanti,kelak akan banyak lagi kasus-kasus korupsi yang akan terungkap. Yang perlu dilakukan adalah tetap mengawasi dan mengkontrol institusi hukum,utamanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),agar tetap pada jalurnya dan tidak terpengaruh atau mengubah kinerja saat ini,yang sudah lebih dipercaya oleh publik daripada institusi lainnya,untuk melakukan tindakan pemberantasan korupsi,menghempaskan para koruptor kebalik jeruji besi alias penjara.

Salam dari KSK-BM...

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun