Saat ini sampah masih menjadi permasalahan utama dalam pencemaran lingkungan, terutama sampah plastik yang keberadaannya diperkirakan akan terus meningkat. Untuk itu perlu dilakukan sebuah upaya yang dapat mendorong pengurangan dan pengolahan sampah plastik sebagai bentuk upaya menjaga lingkungan agar tetap bersih, aman, dan nyaman. Salah satunya dengan menerapkan prinsip-prinsip dalam
zero waste (5R) yakni
refuse,
reduce,
reuse,
recycle, dan
Rot. Akan tetapi, saat ini masih belum banyak masyarakat yang menerapkan prinsip 5R tersebut. Oleh karena itu, dalam kegiatan Belajar Bersama Komunitas 4 Universitas Airlangga tahun 2024 di Desa Ngimbang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, mahasiswa berupaya untuk mendorong masyarakat agar menerapkan salah satu prinsip 5R yaitu
reuse atau menggunakan kembali sampah dengan mengolahnya menjadi barang yang memiliki nilai guna.
KEMBALI KE ARTIKEL