Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pemberdayaan Ekonomi Desa Kedungwaras Melalui E-Commerce oleh Mahasiswa BBK-4 UNAIR

24 Juli 2024   11:47 Diperbarui: 24 Juli 2024   11:52 43 0
E-Commerce atau perdagangan elektronik adalah proses jual beli barang atau jasa melalui internet yang mencakup berbagai model bisnis dan transaksi yang terjadi secara digital. Saat ini sedang gencar gerakan untuk digitalisasi UMKM. Sebab pada era digital seperti sekarang, dunia usaha tidak lagi bisa mengandalkan cara-cara konvensional untuk bertahan dan berkembang. Digitalisasi UMKM adalah proses penggunaan teknologi digital dalam berbagai aspek operasional dan manajerial bisnis. Hal ini meliputi penggunaan internet, perangkat lunak (software), perangkat keras (hardware), dan platform-platform digital lainnya. UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2023, nilai transaksi melalui e-commerce mencapai Rp 533 triliun. Nilai ini meningkat jauh dibanding tahun 2022 yang nilainya Rp 476 triliun. Oleh karena itu, penting melakukan digitalisasi usaha saat ini agar UMKM mendapatkan omzet yang besar. Selain itu berdasarkan data dari GoodStat tahun 2023, e-commerce yang paling banyak dikunjungi oleh masyarakat adalah Shopee.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun