Perokok aktif di Indonesia tidak hanya dari kalangan orang dewasa akhir (40 tahun ke atas) dan dewasa muda (18-40 tahun) saja. Bahkan, hingga saat ini anak-anak dibawah umur (12-17 tahun) pun sudah terang-terangan merokok di depan khalayak ramai. Hal ini sangat menghawatirkan kesehatan orang-orang disekitarnya, baik perokok aktif maupun perokok pasif.
KEMBALI KE ARTIKEL