Pada era sekarang, hukuman mati diberlakukan dan sudah dieksekusi untuk terpidana narkotika dan terorisme. Hukuman mati merupakan sikap tegas dari pemerintah dan untuk menjaga kewibawaan hukum serta memberikan keadilan bagi masyarakat. Masyarakat masih menunggu keberanian dari hakim-hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman mati dan mengeksekusi terhadap terpidana korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL