Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pengelolaan Dana Bencana Covid-19

23 Maret 2020   15:13 Diperbarui: 23 Maret 2020   15:16 139 0
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang dilindungi dan perubahan kehidupan dan penghidupan masyarakat yang terkait, baik oleh faktor alam dan atau non alam maupun faktor manusia yang karenanya menimbulkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, harta benca dan dampak psikologis (Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun