Pemetaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi. Berdasarkan pemetaan SPMI ini Direktorat Penjaminan Mutu akan memberikan apresiasi bagi perguruan tinggi yang menerapkan SPMI dengan baik. Perguruan tinggi diberikan kesempatan untuk mengisi secara daring di
http://spmi.ristekdikti.go.id/pemetaan2019/ dan paling lambat 15 Juli 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL