Kalian mungkin bosan mendengar kekayaan negeri ini, mungkin kalian lelah dengan kalimat kekayaan yang melimpah disana disini faktanya , kekayaan yang dimiliki negeri ini hanyala kekayaan semu, dengan sumber daya alam dan kekayaan bumi yang melimpah seharusnya negeri ini sudah mampu bersaingan dengan negara-negara maju didunia seperti Amerika, bahkan jepang dengan minim SDAnya namun bisa maju dan disegani seluruh bangsa dunia. Seharunya tidak ada lagi orang miskin dinegeri ini. Apakah kalian sadar kemana SDA kita itu pergi ? Apa hasilnya ? dimana uang hasil perginya kekayaan alam tersebut apakah kalian sadar ? coba liat disekiling kalian banyak orang yang tidak mampu menghidupi dirinya,anak-anak yang putus sekolah,kemiskinan dan bandingkan dengan pengusa negeri ini yang kekayaan melipah disana sini. Mengumpulkan harta yang tiada guna. Apa mereka sadar akan adanya orang-orang yang sangat membutuhkan bantuan mereka ? seharusnya orang miskin tersebut bisa dan sangat bisa untuk menuntut pemerintah atas kemiskinan yang terjadi. Baca Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 dan pasal 33 ayat (2)(3). Orang miskin dipelihara oleh negara berdasarkan kekayaan alam yang ada? lalu faktanya ? Apakah UUD 1945 sebagai sumber hukum tertinggi dinegara ini hanyala sebagai pelengkap saja ? Apa para pemimpin bangsa ini buta ? Apakah mereka sadar dan tau akan keadaan yang terjadi? Seharusnya jika kekayaan alam negeri ini digunakan secara baik dan bijaksana ,bangsa ini sudah berada digardu terdepan