Per hari Rabu 29 Maret 2017 telah keluar
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 11 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Sepeda Motor. Peraturan ini keluar untuk mengatur keberadaan ojek online. Tentu saja aturan ini hanya berlaku di kota Depok.
KEMBALI KE ARTIKEL