Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Melek Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Menumbuhkan Kesadaran dan Peran Remaja dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

16 Agustus 2024   05:59 Diperbarui: 16 Agustus 2024   14:43 111 0
Waipia, 7 Agustus 2024, bertempat di Negeri Lesluru Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) Kabupaten Maluku Tengah. KKN-Kebangsaan Negeri Lesluru mengadakan sosialisasi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau yang selanjutnya disingkat UU TPKS sebagai salah satu langkah preventif terhadap kekerasan seksual.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun