Waipia, 7 Agustus 2024, bertempat di Negeri Lesluru Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) Kabupaten Maluku Tengah. KKN-Kebangsaan Negeri Lesluru mengadakan sosialisasi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau yang selanjutnya disingkat UU TPKS sebagai salah satu langkah preventif terhadap kekerasan seksual.
KEMBALI KE ARTIKEL