Berbicara soal desa kerap memunculkan pertanyaan, apakah di tingkat desa ada aparatur yang mampu mengelola dana sebesar Rp71 triliun yang akan disalurkan kepada 75.265 desa di seluruh Indonesia. Dengan demikian, rata-rata setiap desa akan mendapatkan sekitar Rp943,7 juta. Pertanyaan penting yang harus dijawab adalah: untuk apa dana tersebut digunakan? Pengelolaan dana desa dalam jumlah besar seperti ini memerlukan perencanaan matang agar tidak hanya digunakan untuk proyek rutin seperti pembangunan jalan atau taman yang banyak diulang setiap tahun. Kekhawatirannya adalah, tanpa perencanaan jangka panjang, dana desa hanya akan digunakan untuk proyek-proyek yang mungkin tidak memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat desa.