Tahun 2020 Indonesia akan melaksanakan sensus penduduk (SP) yang ketujuh. Yang bertujuan menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia. Khusus untuk tahun 2020 sensus penduduk memiliki misi untuk mewujudkan "satu data kependudukan". Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 menghadapi berbagai tantangan. Perubahan informasi di era revolusi industri 4.0, penduduk yang bergerak semakin cepat dan dinamis, termasuk transisi demografi tahap ketiga dimana penduduk semakin individualis dan mengutamakan privasi akan berdampak pada penurunan kepercayaan kepada lembaga pemerintah dan berakibat pula pada penurunan jumlah reponden yang memberikan informasi dalam menjawab suatu survei (response rate).
KEMBALI KE ARTIKEL