Seorang pemimpin yang dipilih oleh kehendak mayoritas rakyat, tentu tidak harus memiliki hutang budi kepada siapa pun. Meski sistem pemilihan Presiden di Indonesia harus melalui kendaraan partai politik, tidak harus selalu bagi-bagi jabatan dan menurut kehendak pimpinan partainya.
KEMBALI KE ARTIKEL