Indonesia, dengan keberagaman alam dan budayanya, memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pariwisata. Pada era otonomi daerah, Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi landasan utama untuk memberdayakan potensi desa, termasuk dalam bidang pariwisata. Sebagai peneliti pariwisata, saya menjalankan riset untuk mengeksplorasi bagaimana dana desa dapat digunakan secara efektif untuk mewujudkan cita-cita membangun Indonesia dari desa.
KEMBALI KE ARTIKEL