Pada akhir januari 2015 yang lalu, Kementerian Riset Tekhnologi dan Perguruan Tinggi resmi menerbitkan surat yang berisi bahwa tidak ada kuota beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) untuk perguruan Tinggi Negeri. kabarnya hanya ada 50.000 kuota beasiswa PPA dan semuanya dialokasikan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Meneruskan informasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui surat nomor 43IE.E3BIBD/2015 tertanggal 25 januari 2015 perihal beasiswa/bantuan biaya pendidikan PPA tahun 2015, memberitahukan beasiswa/bantuan biaya pendidikan PPA tahun 2015 tidak ada kuota untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Lucunya didalam surat tersebut menjelaskan bahwa mahasiswa berprestasi silahkan mengajukan beasiswa kepada perusahaan, bank atau instansi yang bekerjasama dengan masing-masing pergruan tinggi