Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Online

17 Maret 2016   06:23 Diperbarui: 19 Mei 2016   06:18 68 0
Beberapa waktu yang lalu, kita heboh dengan munculnya ojek online. Baru-baru ini, kita kembali heboh dengan munculnya taksi online. Sepintas kasusnya memang mirip, karena sama-sama bidang transportasi berbasis aplikasi online. Tapi sebetulnya ada perbedaan regulasi antara kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun