Pasca Pileg dan Pilpres 17 April 2019 dan pengumuman resmi KPU tentang hasil Pileg dan Pilpres pada 20 Mei yang lalu, kelihatannya ketegangan politik tidak menurun. Ada upaya-upaya mendelegitimasi hasil penghitungan suara dari KPU dengan ancaman akan adanya people power, walaupun akhirnya ditempuh jalur konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
KEMBALI KE ARTIKEL