Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Analisis: Max Webber, Hart, dan Dinamika Hukum di Indonesia

28 Oktober 2024   22:20 Diperbarui: 28 Oktober 2024   22:20 26 0
1. Pluralisme Hukum dan Konsep Tipe Ideal Weber

  • Hukum Adat: Konsep tipe ideal Weber memungkinkan kita untuk melihat hukum adat sebagai sistem yang memiliki rasionalitas tersendiri, didasarkan pada nilai-nilai lokal dan tradisi turun-temurun. Namun, dengan adanya modernisasi dan sentralisasi negara, hukum adat seringkali berbenturan dengan hukum nasional.
  • Hukum Agama: Hukum Islam, misalnya, memiliki sistem hukum yang kompleks dengan sumber-sumber hukum yang beragam. Weber akan melihat ini sebagai bentuk rasionalitas nilai, di mana tindakan hukum didasarkan pada keyakinan agama.
  • Hukum Nasional: Hukum nasional di Indonesia merupakan hasil dari proses kolonialisme dan dekolonisasi. Weber akan melihat ini sebagai bentuk rasionalitas instrumental, di mana hukum digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, seperti menjaga ketertiban dan keamanan negara.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun