Mazhab hukum positivisme merupakan salah satu aliran filsafat hukum yang paling berpengaruh. Aliran ini menekankan bahwa hukum adalah produk manusia yang dibuat dan diberlakukan oleh negara. Hukum positivisme memisahkan secara tegas antara hukum dengan moralitas, sehingga suatu hukum dapat dianggap sah meskipun secara moral dianggap salah.
KEMBALI KE ARTIKEL