Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kekuatan Imunitas Negara Asing di Pengadilan Internasional dalam Sudut Pandang Hukum Internasional

1 Desember 2024   15:38 Diperbarui: 1 Desember 2024   15:40 14 0
Wacana tentang konsep kedaulatan negara seringkali juga di tandai dengan cara menetapkan otoritas politik yang utama antara lembaga domestik dan otonomi internasional . dalam praktik internasional  , hal ini dapat di lihat dari pengakuan dan tindakan kolektif negara negara dalam menyelesaikan masalah yang melibatkan otoritas negara domestik dan otoritas internasional dalam kaitannya dengan kedaulatan , dapat di kemukakan catatan bahwa hukum merupakan aspek yang sangat penting . hukum merupakan fondasi atau landasan terciptanya ketertiban politik . Dalam hal ini jean bodin mengemukakan doktrin atau ajaran bahwa kedaulatan merupakan sumber utama untuk menetapkan hukum , kedaulatan merupakan sumber otoritas yang berada pada asas tertinggi dalam hierarki hukum . dalam kerangka hukum internasional khususnya dalam hal keanggotaan maka kedaulatan negara menjadi dasar dan tercermin dalam keputusan negara untuk memberikan persetujuan untuk mengikat diri pada organisasi internasional . dalam konteks seperti ini , consent atau persetujuan negara adalah keputusan suatu negara sebagai subyek yang mandiri dan bebas untuk menjadi anggota organisasi internasional .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun