Makassar (6 Juli 2021), ratusan mahasiswa Universitas Muhamadiyah Makassar melakukan unjuk rasa di depan kampus mereka. Usaha ini sebenarnya melanggar ketentuan prokes. Menciptakan kerumunan massa, kemacetan massal, dan kemungkinan terjadi penularan virus covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL