WNA Boleh Jadi Pejabat Indonesia, Alangkah Baiknya Jadi Wisatawan Saja
6 Februari 2021 10:45Diperbarui: 6 Februari 2021 10:5935247
Tak ada satupun aturan bahkan konstitusi Indonesia yang menyebutkan bahwa, warga negara asing dapat menjabat dalam tatanan kepemerintahan di Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.