Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

WNA Boleh Jadi Pejabat Indonesia, Alangkah Baiknya Jadi Wisatawan Saja

6 Februari 2021   10:45 Diperbarui: 6 Februari 2021   10:59 352 47
Tak ada satupun aturan bahkan konstitusi Indonesia yang menyebutkan bahwa, warga negara asing dapat menjabat dalam tatanan kepemerintahan di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun