Tahun baru, kebijakan pun baru. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan, mengeluarkan dua aturan anyar yang bakal berlaku pada awal kelahiran 2021. Membuat heboh masyarakat bahkan hingga tulisan ini dipublikasikan. Pajak pulsa dan tarif bea meterai terbaru.
KEMBALI KE ARTIKEL