Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kewenangan Panitera Muda Perdata dalam Pengadilan Negeri

6 Oktober 2023   06:00 Diperbarui: 6 Oktober 2023   06:20 65 0
Penulis : Bayu Kurnia Nazarrudin Qolyubby, Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agusutus 1945 Surabaya

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun