Kita percaya bahwasanya hukum bagaikan pedang bermata dua yang siap “menebas” siapa saja yang tidak taat aturan dan bukan hanya tajam ke bawah, hukum harus tajam ke atas. Dalam UUD 1945 dijelaskan semu Warga Negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Pasti kita semua setuju harus ditegakan walaupun langit runtuh dan harapan itu kita titipkan pada institusi penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK. Polri menjaga keamanan dan pelayan masyarakat, Jaksa sebagai penuntut yang menjebloskan terdakwa ke dalam penjara, dan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL