Berdasarkan data dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung yang dihimpun
Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 408.347 kasus perceraian yang terjadi sepanjang 2023. Dari banyaknya faktor, perselisihan/ pertengkaran menjadi penyebab utama perceraian di Indonesia (61.67%). Diikuti oleh masalah ekonomi dan meninggalkan pasangan di nomor dua dan tiga. Meski demikian, saya dan banyak warganet di media sosial percaya bahwa perselisihan/ pertengkaran itu dipicu juga oleh keadaan ekonomi yang mencekik.
KEMBALI KE ARTIKEL