Mantan Notaris Wahyuid Suyanto terduga pelaku penipuan dan penggelapan lahan secara resmi mengajukan surat permintaan maaf kepada raja jalan tol Indonesia Jusuf Hamka. Surat tersebut disampaikan pelaku yang asal Surabaya ini  dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri karena telah ditetapkan sebaai tersangka dalam kasus  dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Surabaya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL