Seperti dikatakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, pihaknya dalam waktu dekat akan segera memanggil  terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. "Kami sudah dengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Ada yang meminta kalau mau menghidupkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit harus bayar sekian, dan ada yang minta saham katanya. Ya Kami akan segera panggil Pak Bahlil," katanya.