Sadar telah khilaf salah masuk ke kamar tetangga, pimpinan KPK meminta maaf kepada TNI dan menganggap KPK telah terlanjur salah menetapkan Marsekal Madya Hendri Alfiandi, Kepala Basarnas beserta anak buahnya sebagai tersangka kasus korupsi Pengadaan Barang Tahun Anggaran 2021 sd 2023 di Badan SAR Nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL