Hampir setiap tahun, wacana pelarangan mengucapkan "Selamat Natal" selalu hadir dibangsa ini. Legitimasi teologis bahwa sipengucap adalah kafir menjadi sebuah momok bagi sebagian penganut muslim. Walau ada juga yang menolak, ngeyel, atau bahkan tidak peduli dengan seruan para ulama, yang tak jarang kondang itu, tetap saja pelarangan itu menjadi sebuah persoalan tersendiri dalam wacana persatuan Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL