Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Mengintip Pemakaman Modern Selogiri

1 Agustus 2024   00:07 Diperbarui: 1 Agustus 2024   00:12 100 3
*MENGINTIP PEMAKAMAN MODERN SELOGIRI*

Oleh : Basuki Ranto

Pemakaman dalam Islam memiliki tata cara yang cukup spesifik, meskipun mungkin dipengaruhi berbagai interpretasi serta bervariasi dalam aturan dan pelaksanaannya. Namun, dalam semua kasus, syariat menyerukan penguburan mayat sesegera mungkin, didahului dengan ritual sederhana memandikan dan mengkafani tubuh, [1] diikuti dengan salat jenazah. Pemakaman biasanya dilakukan dalam waktu 24 jam setelah kematian untuk melindungi orang yang masih hidup dari masalah sanitasi, kecuali dalam kasus orang yang terbunuh dalam pertempuran atau ketika diduga ada tindak kriminal; dalam kasus-kasus itu, penting untuk menentukan penyebab kematian sebelum penguburan. Kremasi tubuh dilarang keras dalam Islam (WikipediA).

Dalam bahasa Arab, makam berasal dari kata maqam yang berarti tempat, status, atau hirarki. Tempat menyimpan jenazah sendiri dalam bahasa Arab disebut Qabr. Baik kata makam atau kubur biasanya memperoleh akhiran .

Berdasarkan hal-hal tersebut maka selanjutnya tempat untuk memakam jenazah disebut "Pemakaman" atau "Kuburan". Ada juga yang menyebut "Pesarean" dan dalam bahasa yang lebih tinggi menyebutnya dengan Astana Laya misalnya untuk raja-raja di Jawa seperti "Astana Imogiri", "Astana Giri Bangun" yang letaknya biasanya didataran tinggi atau pegunungan.

Lebih lanjut  ada yang menyebut tempat peristirahatan terakhir karena itulah tempat terakhir perjalanan manusia setelah meninggalkan dunia menuju alam selanjutnya yaitu alam baka. Siapapun dia, apapun kedudukannya, kaya-miskin, masyarakat biasa atau priyayi, rakyat jelata atau golongan ningrat, kopral atau jendral semua akan mengalami sebuah siklus akhir kehidupan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun