Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Mengungkap Pungutan Liar : Korupsi di Balik Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah

24 Januari 2025   16:36 Diperbarui: 24 Januari 2025   16:36 24 1
Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu titik rawan terjadinya penyimpangan, salah satunya adalah praktik pungutan liar (pungli). Pungutan liar dalam proses ini bukan hanya mencoreng transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga berpotensi menjadi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun