Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Perceraian Harus melalui Pengadilan, Bukan Sekadar Adat (Belajar dari Putusan Mahkamah Agung)

28 November 2024   08:33 Diperbarui: 28 November 2024   09:15 78 0
Perkawinan adalah institusi yang diatur tidak hanya berdasarkan adat atau agama, tetapi juga hukum negara. Kasus berikut menjadi pelajaran penting tentang konsekuensi hukum jika prosedur perceraian tidak dilakukan dengan benar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun