Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Perbup Blitar Nomor 6 Tahun 2023: Penataan Pedagang Kaki Lima yang Lebih Manusiawi

21 November 2024   09:23 Diperbarui: 21 November 2024   09:35 5 0
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tengah merencanakan penataan pedagang kaki lima (PKL) di area Alun-alun Kanigoro yang berlokasi di kompleks Kantor Bupati Blitar. Namun, langkah ini belum dapat direalisasikan sepenuhnya karena masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait zonasi PKL di wilayah Kabupaten Blitar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun