Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai, bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), melaksanakan razia rutin untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang beredar di dalam tahanan. Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran narkoba, senjata tajam, serta barang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam rutan.
KEMBALI KE ARTIKEL