Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tindak Lanjut Kemenimipas, Rutan Dumai Teken PKS dengan BRI

13 Januari 2025   14:14 Diperbarui: 13 Januari 2025   14:14 24 0
Dumai -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada Senin, (13/1).  Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan keuangan di lingkungan Rutan Dumai, khususnya dalam pengelolaan payroll gaji, fasilitas pinjaman BRIGuna, serta jasa perbankan lainnya.
Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Rutan Dumai, dihadiri oleh Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin, jajaran Rutan Dumai, Pimpinan Cabang BRI dan jajaran. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk memperkuat sinergi dengan mitra eksternal guna menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan.

Karutan dalam sambutannya menyampaikan pertemuan ini berlangsung dengan tujuan untuk mengimplementasikan kerja sama strategis yang telah disepakati pada tingkat pusat, sekaligus mengoptimalkan fasilitas penyaluran pembayaran gaji pegawai dan layanan perbankan lainnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan Rutan Dumai secara keseluruhan, baik dari segi administrasi keuangan maupun pemberdayaan warga binaan. Sinergi yang terjalin mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung transformasi layanan publik yang lebih baik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun