Dumai - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan blok hunian yang digelar baru-baru ini, Rabu (13/11).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran barang terlarang di dalam Rutan.
KEMBALI KE ARTIKEL