Dumai -- Dalam rangka melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas/Rutan/LPKA, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai langsung melakukan tes urin mendadak untuk seluruh petugas, Selasa (5/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para petugas Rutan Dumai bersih dari narkoba dan berintegritas dalam menjalankan tugas.
Tes urin dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Seluruh petugas mengikuti tes ini dengan tertib.
KEMBALI KE ARTIKEL