Jakarta -- Menteri Hukum, Supratman, menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, pada Senin (4/11/2024). Raker ini menjadi pertemuan pertama antara Menteri Hukum dan DPR setelah terbentuknya Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.Dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Supratman memaparkan fokus kerja Kementerian Hukum pasca pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian terpisah. Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum kini tengah dalam proses transisi dengan target penyelesaian kelembagaan pada Juni 2025.
Supratman menjelaskan bahwa salah satu fokus utama Kementerian Hukum adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, kementerian sedang melaksanakan program rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang memastikan seleksi berlangsung transparan dan profesional. "Kualitas SDM menentukan keberhasilan organisasi, oleh karena itu kami memastikan rekrutmen CPNS berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang berlaku," ujar Supratman.
Dalam hal regulasi, Kementerian Hukum juga berkomitmen untuk mereviu seluruh peraturan perundang-undangan yang ada. Supratman menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi peraturan demi mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
Anggota Komisi XIII, Al Muzzammil Yusuf, memberikan catatan penting terkait partisipasi publik dalam pembentukan Undang-Undang. Ia mengingatkan agar setiap proses legislasi selalu melibatkan masyarakat secara meaningful, mengingat hal ini telah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi. Di sisi lain, Ali Mazi, anggota komisi lainnya, mengusulkan agar Kementerian Hukum lebih intensif dalam pembinaan hukum nasional, yang ia sebut telah memberikan dampak positif sejak era 1990-an.