Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar manusia yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah.  Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut, ada sekitar Rp180 triliun per tahun devisa negara hilang akibat  masyarakat Indonesia yang  berobat ke luar negeri terutama ke negara tetangga. Ada enam teratas jenis penyakit yang umumnya diperiksakan pasien. Mulai dari
medical full check up, ortopedi, kardiologi, onkologi (
cancer), bayi tabung, dan saraf. Respons cepat dan diagnosis menyeluruh yang diberikan dari rumah sakit kepada para pasien dengan biaya yang relatif terjangkau, menjadi alasan utama para pasien datang berobat.
KEMBALI KE ARTIKEL