Setiap hari bahkan setiap detik laman berita tak berhenti mengabarkan tentang kasus kekerasan pada anak. Baik itu berupa kekerasan fisik, psikis, penelantaran anak, eksploitasi anak, dan bahkan yang paling banyak adalah kekerasan seksual. Menurut DataIndonesia.id kasus kekerasan yang dilaporkan oleh Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) lebih dari 16.854 anak di Indonesia mengalami kekerasan pada tahun 2023. Jumlah tersebut terdiri dari 8.838 pada kasus kekerasan seksual, 4.025 kasus kekerasam fisik, 3.800 kasus kekerasan secara psikis, 955 kasus penelantaran anak, dan 226 kasus eksploitasi anak. Paling mirinya kebanyakan kasus kekerasan tersebut dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti orang tua, keluarga dekat bahkan guru sebagai tenaga pendidik.
KEMBALI KE ARTIKEL